Pelapor sudah Dua Kali Dipanggil Penyidik

Kasus Covidkan Pasien  Ditangani Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Riau

Polda Riau

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Saat ini,  kabar terbaru bahwa nyonya W yang diduga dikabarkan dicovid-19 kan oleh RS Ibnu Sina dan Dinas Kesehatan. Seiring dengan itu, maka pihak pelapor dikabarkan telah dimintai keterangannya oleh penyidik.

Informasi yang dihimpun bahwa pelapor telah dua kali dipanggil untuk memberikan keterangan terkait laporannya.

Suroto, SH, selaku kuasa hukum Zulkadri kerabat almarhum, Selasa (3/11/2020) mengatakan, bahwa hari ini pihaknya dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Sebelumnya, beberapa hari lalu, pelapor kata Suroto juga dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

'Jadi laporan kita di proses dua direktorat di Polda yakni Diskrimum dan Krimsus,'' jelas Suroto.

Sejalan dengan itu, prosesnya ada dua laporan. Tadi, kata dia, saksi menerangkan bahwa proses perawatan keluarga nya.

Informasi lainnya, menurut Suroto, ada enam kasus serupa yang saat ini sedang ditangani terkait mengkovidkan pasien ini.

''Yang bisa kami jangkau, ada enam kasus yang sama,'' ujar Suroto.

Dia menduga, jika didata secara betul-betul tentunya banyak kasus serupa yang terjadi.

Saat berkomunikasi dengan penyidik, Suroto dan pelapor juga menekankan agar ditelusuri hari perawatan. Hingga jenis alat-alat yang digunakan saat perawatan kerabat pelapor.

Hal ini, sebut Suroto, dikhawatirkan akan menjadi alat mereka untuk mengklaim pengobatan yang ditambah-tambah pihak rumah sakit.

''Jangan sampai dirawat dua hari, di klaim empat hari. Jangan juga beberapa alat yang digunakan, diklaim lebih. Jangan sampai pengkovidkan ini, menjadi alat bagi mereka mengklaim biaya perobatan,'' terang Suroto.

Dalam hal pemeriksaan saksi-saksi, pihak BPJS sambung Suroto, juga turut dimintai keterangannya. Untuk menyodokkan data-data pelapor dan pihak terkait.

Sebelumnya, laporan ini didasari atas pernyataan Rumah Sakit Ibnu Sina, yang menyatakan nyonya W meninggal karena Covid-19. 

Langkah ini ditempuh, karena sebelumnya kerabat dari Zulkadri itu bukan meninggal karena wabah mematikan itu.

Didampingi penasehat hukumnya, rombongan juga melaporkan pihak Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru. Karena turut melakukan hal yang sama.

Keputusan ini, diambil pihak keluarga. Karena sebelumnya, dua kali hasil swabnya dinyatakan negatif.

''Kita laporkan pihak RS Ibnu Sina, Dinkes Kota Pekanbaru. Karena telah melakukan tindak kejahatan berdasarkan Pasal 263 junto Pasal 267 KUHPidana,'' ujar Suroto, SH, kuasa hukum Zulkadri kepada wartawan usai membuat laporan di SPKT Polda Riau, Rabu (14/10/2020) lalu.

Suroto menyampaikan, hal ini terungkap, ketika salah satu anggota keluarga melihat nama almarhumah tercatat sebagai pasien meninggal akibat Covid-19. 

 Setelah itu, laporan diteruskan ke pihak Dinas Kesehatan Kota ke Gugus Tugas Covid-19 Kota lalu diteruskan ke tingkat Provinsi dan Nasional.

''Karena tidak sesuai fakta, pihak keluarga almarhumah Ny W diwakili Zulkadri melaporkan kasus warga ''Di-Covid-19"-kan,''  terang Suroto.

Menurutnya, upaya pihak keluarga tidak hanya melaporkan dugaan pidana umum saja. Namun, pihak keluarga juga berencana melaporkan dugaan pelanggaran UU ITE dan Tipikor.

''Kami juga akan melaporkan ke kantor Direktorat Reserse Pidana Khusus Polda Riau,'' tegas Suroto.

Selain kasus ini. Menurutnya, ada lima kasus serupa terjadi di Kota Pekanbaru.  Dugaan korupsi bisa terjadi. Sebab, ketika pasien dinyatakan positif Corona, segala biaya menjadi tanggungan pemerintah. 

''Apakah tujuan yang awalnya negatif lalu dinyatakan pasien positif Corona untuk mendapatkan anggaran itu. Kalau ada 200-an warga Riau yang dilaporkan ke Gugus Tugas Covid-19 positif, ternyata sebagian tidak atau hasilnya negatif Corona ini kan masalah namanya,'' pungkas Suroto.

Terpisah, Zaky Humas Rumah Sakit dikonfirmasi, Jumat (16/10/2020) lalu mengatakan, ia tidak bisa memberikan jawaban terkait tindakan pihak keluarga dari nyonya W.

''Saya tidak bisa memberikan keterangan. Karena saat ini sedang dibahas oleh manajemen,'' singkat Zaky menjawab konfirmasi wartawan belum lama ini (Ha)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar